Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
tirto.id - KPU DKI Jakarta mengesahkan 106 kursi yang akan ditetapkan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mendatang.
Pengesahan itu dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasil Pemilu 2019, pada Senin (12/8/2019) sore.
"Jumlah total 106 kursi, di depan para saksi, kami nyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, saat memimpin rapat di Merlynn Park Hotel, Petojo, Jakarta Pusat, Senin sore.
Rapat tersebut memiliki dua agenda besar, yang pertama penetapan dan pengesahan jumlah perolehan kursi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu 2019. Serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu 2019.
Berikut adalah jumlah kursi yang didapat dari tiap partai dengan jumlah total 106 kursi:
Partai Gerindra 19 kursi
Partai Golkar 6 kursi
Partai NasDem 7 kursi
Partai Garuda 0 kursi
Partai Berkarya 0 kursi
Partai Demokrat 10 kursi
Partai Hanura 0 kursi
Reporter: Haris PrabowoPenulis: Haris PrabowoEditor: Nur Hidayah Perwitasari
Perolehan kursi partai politik dan pembentukan fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
Total Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.
- Seperti diduga sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada di urutan teratas dalam perolehan suara untuk DPRD DKI Jakarta. Sedangkan untuk DPR RI, PKS dan Partai Demokrat sama-sama memperoleh kursi terbanyak dari Provinsi DKI Jakarta.Demikian hasil rekap perolehan suara yang diterima wartawan dari KPU DKI di Hotel Arya Dutta, Jakarta, Sabtu (17/4/2004). Pada pemilu 2004, ada 75 kursi kursi DPRD DKI yang diperebutkan parpol. PKS mendapat 18 kursi (24 persen). Selanjutnya, berturut-turut disusul Partai Demokrat (16/21,33 persen) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP/10/13,33 persen).Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), masing-masing mendapat 7 kursi (9,33 persen). Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 6 kursi (8 persen). Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS) masing-masing meraup 4 kursi (5,33 persen). Sedangkan 3 kursi (4 persen) lainnya diraih Partai Bintang Reformasi (PBR).Untuk kursi DPR, PKS dan Partai Demokrat masing-masing mendapat 5 (23,8 persen) dari total 21 kursi yang diperebutkan di DKI. PDIP mendapat 3 kursi (14,3 persen). Empat partai lainnya, yakni Partai Golkar, PPP, PAN dan PDS masing-masing memperoleh 2 kursi (9,5 persen).Posisi teratas perolehan suara DPD DKI diduduki Mooryati Soedibyo dengan 442.006 suara (10,6 persen). Selanjutnya diikuti Sarwono Kusumaatmaja (431.350 suara/10,4 persen), Diem Triani Benyamin (340.478/8,2) dan Marwan Batubara (299.703/7,2).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Jakarta hasil Pileg 2024. PKS menjadi parpol dengan perolehan kursi terbanyak di DKI Jakarta.
Penetapan dibacakan oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024). Penetapan itu dihadiri oleh Bawaslu, partai politik dan stakeholder terkait lainnya.
Mulanya, Wahyu membacakan perolehan suara dan kursi per dapil di Jakarta. Wahyu lalu menanyakan kepada perwakilan parpol menyetujui atau tidak hasil tersebut.
Dari hasil Pileg, PKS mendapatkan perolehan kursi terbanyak sejumlah 18 kursi. Kemudian disusul oleh PDIP sebanyak 15 kursi dan Gerindra 14 kursi.
Sementara itu, Perindo dan PPP menjadi parpol dengan perolehan kursi paling sedikit, sejumlah 1 kursi. Sedangkan, Golkar mendapat 10 kursi, NasDem 10 kursi, PAN 10 kursi, Demokrat 9 kursi, dan PSI 8 kursi.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
2. Partai Gerindra 14 kursi
4. Partai Golkar 10 kursi
5. Partai NasDem 10 kursi
6. Partai Buruh 0 kursi
7. Partai Gelora 0 kursi
10. Partai Hanura 0 kursi
11. Partai Garuda 0 kursi
14. Partai Demokrat 9 kursi
16. Partai Perindo 1 kursi
18. Partai Ummat 0 kursi
Baca artikel Detiknews
Selengkapnya: "KPU Tetapkan Hasil Pileg DPRD DKI 2024: PKS Raih Kursi Terbanyak". (hp)
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan ada 106 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk masa jabatan 2019-2024.
Dari hasil Pemilu 2019, kursi DPRD DKI Jakarta paling banyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni 25 kursi atau 23,58% dari total kursi yang tersedia.
Partai politik dengan perolehan kursi terbanyak berikutnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 19 kursi (17,92%). Diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 16 kursi (15,09%), Partai Demokrat 10 kursi (9,43%), dan Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi (8,49%).
Setelahnya ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 8 kursi (7,55%), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7 kursi (6,6%), Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi (5,66%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi (4,72%), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi (0,94%).
Adapun dalam Pemilu 2019 DKI Jakarta terbagi menjadi 10 daerah pemilihan (dapil). Berikut rincian alokasi kursi DPRD DKI Jakarta berdasarkan dapilnya:
(Baca: Ini Jumlah Dapil di 38 Provinsi Indonesia pada Pemilu 2024)